Survei

Survei

Merupakan kegiatan pemetaan topografi menggunakan teknologi Photogrammetry & Light Detection And Ranging (LIDAR) untuk mendapatkan hasil berupa :

  • Orthophoto / Citra Satelit
  • Digital Surface Model (DSM)
  • Digital Elevation Model (DEM)
  • Digital Terrain Model (DTM)
  • Contour

Dapatkan informasi lebih lanjut tentang
layanan kami dan temukan solusi terbaik
untuk kebutuhan pertambangan Anda!

  • UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
  • PP No. 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara
  • Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2021 mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan
  • PERMENHUB NO. PM 37/2020 Tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia
  • PERMENHUB N0.63/2021 Tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak
  • DIRJEN PERHUBUNGAN UDARA NO. KP 14/2020 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Drone/UAV di Wilayah Udara Indonesia
  • PERBIG NO.18/2021 Tentang Standar Pengumpulan Data Geospasial Dasar Untuk Pembuatan Peta Dasar Skala Besar
  • Staff Instruction (SI) 8900-12.01 tentang Pengenalan dan Pendaftaran Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (Small Unmanned Aircraft Registration and Identification)
  • Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 9 Tahun 2022 tentang persetujuan pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) di ruang udara yang dilayani Indonesia dengan sistem berbasis teknologi informasi
  • Peraturan Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
  • SNI 8202:2019 Tentang Ketelitian Peta Dasar
  • SNI 9051-1:2022 Tentang Survei Pemetaan Terestrial Skala 1:1.000 – Bagian 1: Berbasis GNSS dan Instrumen Optik
  • SNI 9135-2-2023 Tentang Pengolahan Data Geospasial Skala Besar Hasil Akuisisi Wahana Udara Nirawak Bagian 2 Berbasis LiDAR
  • SNI 9217-2024 Tentang Jaring Kontrol Geodesi